Achievement 3 oleh @doodleman Tugas: Kode Etik Konten

image.png

sumber gambar

Yeay, akhirnya saya berhasil sampai ke tahap ini, sebuah misi tahap 3 tentang kode etik konten.
Sesuatu yang mungkin menurut kita mudah tapi halnya tidak semudah itu,

Hal pertama yang saya pahami adalah tentang platform steemit ini yang membebaskan kita untuk berkarya, dan bebas untuk membagikan apa saja yang kita ingin bagikan, tapi tetap berdasarkan dan mematuhi apa saja yang sudah ditetapkan oleh platform steemit ini. Salah satu hal yang dapat dipertimbangkan adalah soal plagiarisme. Plagiarisme adalah sebuah kegiatan menggunakan hasil kerja milik orang lain menjadi hasil kerja kita sendiri.
Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan peraturan steemit yang mengharuskan kita untuk memberikan atau membagikan hasil konten yang original atau asli buatan kita sendiri. Karena disatu sisi kita harus mengaplikasikan "Proof Of Brain", dimana penjelasan singkatnya adalah kita harus berpikir menggunakan otak kita untuk lebih kreatif lagi dalam menciptakaan sebuah karya atau artikel, dan steemit membayar kita untuk hal itu. Sebuah tujuan komunitas yang sangat baik untuk membentuk lebih banyak lagi orang-orang yang kreatif di dunia ini.

Baik, sudah sampai pada sebuah tugas Apa itu Plagiarisme?

Sama seperti yang saya sampaikan diatas, Plagiarisme itu adalah sebuah kegiatan mengcopy atau mencuri pekerjaan/hasil kerja orang lain dan mengakuinya sebagai milik kita, dan hal ini sangat dilarang pada platform ini.

"Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain. Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.Setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik si pengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau penerbit karangan tersebut. Sesudah 2 × 24 jam berita surat kabar tersiar, maka seseorang dapat mengambil alih dengan syarat harus menyebutkan sumbernya. Plagiarisme juga tidak mengacu ke pada hasil karya tulisan saja melainkan juga hasil karya musik, desain, dll."
sumber

Saya rasa, sekian dulu tugas saya untuk misi tentang kode etik konten.
Semoga bisa diterima dengan baik,

terimakasih,

About Me


image.png

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
3 Comments